ALTERNATIF PENGURANGAN VOLUME TIMBULAN SAMPAH
Alternatif yang tidak dapat ditunda
lagi agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan teknologi
pemusnahan sampah langsung di sumbernya. Teknologi yang dinamakan incinerator ini diharapkan dapat
menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI hingga Rp 486 miliar
per tahun.
Penerapkan teknologi incinerator di DKI Jakarta sekaligus membangun tempat
pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF).
Strategi yang dilakukan adalah, sampah warga langsung dimusnahkan di tingkat
kelurahan dan kecamatan. Apabila target berhasil, pada 2017 volume sampah yang diangkut ke TPA
Bantargebang hanya 2.000 ton per hari (30%). Sedangkan sisanya, 4.500 ton per
hari (70%) sudah bisa diolah di dalam kota Jakarta menggunakan teknologi incinerator. Teknologi incinerator lebih ramah
lingkungan.
Selama ini, pengelolaan sampah di Jakarta melewati beberapa tahap, mulai
penyapuan dan pengumpulan; pengangkutan dan pembuangan; dan pengolahan
terakhir. Jika dihitung, total anggaran yang harus dikeluarkan Rp 290.343 per
ton. Anggaran tersebut di antaranya biaya menyapu sampah 1 meter persegi menghabiskan Rp 2.777. Penyapuan dilakukan di
lokasi publik dan kawasan pemukiman.
Lalu untuk biaya pengangkutan dari penampungan sementara menuju tempat
penampungan terakhir mengeluarkan anggaran dengan dua tipe. Pengangkutan dengan
kendaraan tipe kecil Rp 22.393 per ton per hari dan tipe angkutan besar Rp
167.343 per ton per hari. Sampai di Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta juga
harus membayar Rp 123.000 per ton per hari.
Jika ditotal, volume sampah yang dibuang ke Bantargebang saat ini mencapai
6.500 ton sampah per hari dengan total anggaran mencapai Rp 1,95 miliar per
hari. Jika setahun, Pemprov DKI harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 702
miliar.
Dengan teknologi incinerator, dapat memangkas
biaya angkut sampah dan tiping
fee ke TPST Bantargebang. Sehingga pada 2017, dengan 4.500 ton sampah
per hari, diharapkan dapat menghemat anggaran 69,2 persen per tahun, atau Rp
486 miliar dari total anggaran Rp 702 miliar. Artinya setiap tahun, Pemprov DKI
hanya mengeluarkan anggaran untuk 2.000 ton sampah per hari saja, yakni Rp 216
miliar pertahun. Maka, dengan kondisi seperti ini, Pemprov DKI memiliki
anggaran untuk membeli truk pengangkut sampah. Artinya, Pemda mempunyai
anggaran lagi untuk beli truk.
Volume sampah Kota Jakarta Timur pada tahun 2011
sampai dengan 2020 rata-rata setiap tahun meningkat sebesar 1,08% per hari atau
sekitar 86,72 m3/hari (20,62 ton/hari) (BPS Jakarta Timur, 2014).
Pada tahun 2014 volume sampah harian
sudah mencapai 8.372,35 m3/hari.
Meningkatnya aktivitas perkotaan
seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat yang kemudian diikuti dengan
tingginya laju pertumbuhan
penduduk akan semakin terasa dampaknya terhadap lingkungan. Penurunan kualitas
lingkungan secara terus menerus menyudutkan masyarakat pada permasalahan
degradasi lingkungan. Salah satu
permasalahan lingkungan yang berkaitan erat dengan pelayanan publik di wilayah
perkotaan adalah pengelolaan sampah.
EFISIENSI BEBAN BIAYA ATAS TIMBULAN SAMPAH DAN ESTIMASI KEBUTUHAN KENDARAAN SAMPAH JAKARTA TIMUR
(Nopember
2015. Herman Herbandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar