Selasa, 13 Desember 2016



ALTERNATIF  PENGURANGAN  VOLUME  TIMBULAN  SAMPAH


Alternatif yang tidak dapat ditunda lagi agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan teknologi pemusnahan sampah langsung di sumbernya. Teknologi yang dinamakan incinerator ini diharapkan dapat menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI hingga Rp 486 miliar per tahun.
Penerapkan teknologi incinerator di DKI Jakarta sekaligus membangun tempat pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF). Strategi yang dilakukan adalah, sampah warga langsung dimusnahkan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Apabila target berhasil,  pada 2017 volume sampah yang diangkut ke TPA Bantargebang hanya 2.000 ton per hari (30%). Sedangkan sisanya, 4.500 ton per hari (70%) sudah bisa diolah di dalam kota Jakarta menggunakan teknologi incinerator. Teknologi incinerator lebih ramah lingkungan.
Selama ini, pengelolaan sampah di Jakarta melewati beberapa tahap, mulai penyapuan dan pengumpulan; pengangkutan dan pembuangan; dan pengolahan terakhir. Jika dihitung, total anggaran yang harus dikeluarkan Rp 290.343 per ton. Anggaran tersebut di antaranya biaya menyapu sampah 1 meter persegi  menghabiskan Rp 2.777. Penyapuan dilakukan di lokasi publik dan kawasan pemukiman.
Lalu untuk biaya pengangkutan dari penampungan sementara menuju tempat penampungan terakhir mengeluarkan anggaran dengan dua tipe. Pengangkutan dengan kendaraan tipe kecil Rp 22.393 per ton per hari dan tipe angkutan besar Rp 167.343 per ton per hari. Sampai di Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta juga harus membayar Rp 123.000 per ton per hari.
Jika ditotal, volume sampah yang dibuang ke Bantargebang saat ini mencapai 6.500 ton sampah per hari dengan total anggaran mencapai Rp 1,95 miliar per hari. Jika setahun, Pemprov DKI harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 702 miliar.
Dengan teknologi incinerator, dapat memangkas biaya angkut sampah dan tiping fee ke TPST Bantargebang. Sehingga pada 2017, dengan 4.500 ton sampah per hari, diharapkan dapat menghemat anggaran 69,2 persen per tahun, atau Rp 486 miliar dari total anggaran Rp 702 miliar. Artinya setiap tahun, Pemprov DKI hanya mengeluarkan anggaran untuk 2.000 ton sampah per hari saja, yakni Rp 216 miliar pertahun. Maka, dengan kondisi seperti ini, Pemprov DKI memiliki anggaran untuk membeli truk pengangkut sampah. Artinya, Pemda mempunyai anggaran lagi untuk beli truk.
Volume sampah Kota Jakarta Timur pada tahun 2011 sampai dengan 2020 rata-rata setiap tahun meningkat sebesar 1,08% per hari atau sekitar 86,72 m3/hari (20,62 ton/hari) (BPS Jakarta Timur, 2014). Pada tahun 2014  volume sampah harian sudah mencapai 8.372,35 m3/hari.
Meningkatnya  aktivitas perkotaan seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat yang kemudian diikuti dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk akan semakin terasa dampaknya terhadap lingkungan. Penurunan kualitas lingkungan secara terus menerus menyudutkan masyarakat pada permasalahan degradasi lingkungan. Salah satu permasalahan lingkungan yang berkaitan erat dengan pelayanan publik di wilayah perkotaan adalah pengelolaan sampah.

EFISIENSI BEBAN BIAYA ATAS TIMBULAN SAMPAH DAN ESTIMASI KEBUTUHAN KENDARAAN SAMPAH JAKARTA TIMUR
(Nopember 2015. Herman Herbandi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar